Press "Enter" to skip to content

LBH-AP Muhammadiyah akan Kawal Pemeriksaan Roy Suryo CS di Polda Metro

JAKARTA (Nayantaka.id) – Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Gufroni, menyampaikan, akan menjadi kuasa hukum Roy Suryo Cs dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Langkah itu dilakukan setelah LBH-AP Muhammadiyah mendapat arahan dari Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Gufroni menyampaikan hal tersebut saat deklarasi dukungan terhadap Roy Suryo, di Gedung Juang 44, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

“Kami diminta untuk menjadi salah satu tim kuasa hukum untuk pejuang-pejuang kita. Mudah-mudahan niat baik kami diterima dengan senang hati oleh bapak-bapak semua dan ibu-ibu semua,” ujar Gufroni.

Gufroni pun prihatin atas kasus yang menimpa Roy Suryo. Terlebih, persoalan itu dinilai sederhana, yakni hanya menunjukkan ijazah Jokowi. Untuk itu, Gufroni menilai, perkara yang menimpa Roy Suryo Cs merupakan bentuk kriminalisasi.

“Dan kami juga meyakini bahwa memang ijazah Jokowi adalah palsu. Oleh karenanya maka kami akan membersamai dengan teman-teman dari penasihat hukum dari Bang Ahmad Khozinudin dan teman-teman yang lain untuk mendampingi Bang Eggy Sudjana, Pak Bambang Tri, Bu Dokter Tifa, dan yang lainnya,” tutur Gufroni.

Ia pun menyampaikan, LBH-AP PP Muhammadiyah bakal menyiapkan surat kuasa. Bahkan, ia menyatakan, pihaknya akan mengawal pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.

“Insya Allah, hari Kamis mudah-mudahan tidak dilakukan penahanan. Jadi kalau dilakukan penahanan nanti kita akan melakukan upaya hukum, upaya dengan tekanan publik yang semasif-masifnya,” ujar Gufroni.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025). Roy Suryo CS menyatakan siap menghadapi pemeriksaan perdananya.

“Terkait pemanggilan kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik,” kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinuddin saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Khozinuddin mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. “Kita mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikit pun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa,” ujar dia. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *