Press "Enter" to skip to content

Taj Yasin Beberkan Upaya Pemprov Jateng Dukung Program Tiga Juta Rumah

BOGOR (Nayantaka.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan di antaranya mendorong agar pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pengurusan perizinan agar tidak lebih dari 10 hari setelah dokumen lengkap. Pemprov juga mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak berlama-lama dalam pengurusan pemecahan sertifikat tanah.

“Kami juga terus membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder bidang perumahan (pengembang dan perbankan),” kata Taj Yasin saat menghadiri acara “Akad Massal KPR Sejahtera FLPP 25.000 Unit, dan Penyerahan Simbolis Kunci Rumah bersama Presiden Prabowo Subianto” di Perumahan Pesona Kahuripan 10 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 29 September 2025.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman Jateng, realisasi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) di Jawa Tengah per 29 September 2025 mencapai 15.920 unit. Jumlah tersebut terealisasi di 33 kabupaten/kota.

“Angka ini terus berprogres, untuk mencapai target yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 350.000 unit di Jawa Tengah,”imbuhnya.

Dikatakan Taj Yasin, pada Rakor Akad Massal di Bogor tersebut, ada 7 titik di Jateng yang dilakukan akad massal KPR FLPP dan serah terima kunci. Ini jumlah terbesar nomor dua setelah Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

“Ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemprov Jateng dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu, lanjut tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini, Pemprov Jateng juga banyak program mengenai penyediaan rumah bagi warga tidak mampu, di antaranya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program Tuku Lemah Entuk Omah, dan lainnya.

“Muara atas program yang kami gulirkan bersama Pak Gubernur Ahmad Luthfi ini yaitu Satu KK (Kepala Keluarga) Satu Rumah Layak Huni di Jateng,”tandasnya. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *