JAKARTA ( Nayantaka.id) – Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) sebesar Rp 10.000 per liter. Padahal, harga BBM sebesar Rp 10.000 per liter ini sejatinya belum mencerminkan harga keekonomian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantas mengungkapkan harga yang sebenarnya dari beberapa komoditas energi. Salah satunya seperti BBM jenis Pertalite.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi nonenergi,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia pun mencontohkan harga BBM jenis Pertalite sebelum diberikan subsidi sebetulnya sebesar Rp 11.700 per liter. Artinya pemerintah harus menanggung selisih Rp 1.700 per liter agar harga BBM yang diterima masyarakat dapat mencapai Rp 10.000 per liter.
Sebagaimana diketahui, sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR hingga PT Vivo Energy Indonesia telah menyesuaikan harga produk BBM-nya. Penyesuaian harga ini berlaku per 1 September 2025.
Misalnya produk BBM milik PT Vivo Energy Indonesia yakni Revvo 90 dengan nilai oktan (RON) 90. Harga Revvo 90 atau setara Pertalite ini dibanderol dengan harga Rp 12.530 per liter
Namun, harga produk BBM milik Pertamina yakni Pertalite sejauh ini belum ada perubahan masih dipatok di level Rp 10.000 per liter. Dengan begitu, maka Pertalite masih lebih murah apabila dibandingkan dengan pesaingnya Vivo. (*)
Be First to Comment