Press "Enter" to skip to content

Usaha Penambangan Ilegal Bakal Tiarap, Presiden Prabowo Instruksikan Penegak Hukum Perluas Operasi Nasional

JAKARTA (Nayantaka.id) – Usaha penambangan ilegal di Indonesia bakal tiarap. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk memperluas upaya penertiban praktik pertambangan ilegal demi menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah.

Arahan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sesi wawancara cegat di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

“Ini prestasi yang membanggakan sehingga kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” katanya.

Adapun barang rampasan itu berupa enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa senilai Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun, yang merupakan salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara diperkirakan Rp 300 triliun.

Pabrik pemurnian yang disita Kejaksaan Agung antara lain, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, serta PT Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.

Presiden menyatakan keberhasilan ini sebagai prestasi bersama antara penegak hukum dan aparat pertahanan negara.

Prabowo menegaskan bahwa operasi serupa akan terus berlanjut di daerah lain guna memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk memberantas penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda pada awal September lalu, Presiden telah memerintahkan TNI, Polri dan Bea Cukai untuk menggelar operasi besar-besaran di Bangka Belitung dengan sasaran menutup jalur yang selama ini menjadi celah penyelundupan hasil timah.

“Hampir 80 persen hasil timah, setiap tahun diselundupkan,” kata Presiden.

Hasil tambang ilegal itu diselundupkan dengan menggunakan alat transportasi kapal hingga sampan.

“Kita tutup dan nyelundupnya macam-macam, ada yang pakai kapal, ada yang pakai feri, sekarang tutup, tidak bisa keluar, sampan pun tidak bisa keluar,” katanya.
Kepala Negara memperkirakan upaya penertiban tambang ilegal yang akan terus diperluas mampu menyelamatkan uang negara hingga Rp 22 triliun hingga akhir tahun. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *