SEMARANG (Nayantaka.id) – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Tengah atas kesiapan mereka dalam menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi.
Menurutnya, penerapan ETLE di Jawa Tengah menjadi contoh transformasi digital Polri yang berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Dalam konferensi pers di Ditlantas Polda Jateng, Selasa (21/10/2025), Irjen Pol Agus didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan Dirlantas Kombes Pol Pratama Adhyasastra. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dishub, Jasa Raharja, Jasa Marga Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh Kasat Lantas dari 35 Polres jajaran.
Agus menegaskan bahwa penerapan ETLE merupakan kebijakan besar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik. “Transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan kultur. Kita ingin membangun lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa penerapan ETLE akan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat. “Ke depan, penegakan hukum lalu lintas akan mengedepankan teknologi, dengan 95 persen penindakan melalui ETLE dan hanya 5 persen secara manual,” ujarnya.
Selain itu, program edukatif Polantas Menyapa turut digagas untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. “Kami tidak bangga menindak masyarakat. Kami ingin masyarakat tertib karena sadar, bukan karena takut ditilang,” tegasnya.
Data menunjukkan, transformasi ini memberi hasil signifikan. “Selama Operasi Ketupat 2025, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan hingga 51 persen, sementara jumlah kasus menurun 31 persen,” jelas Agus.
Ia menambahkan, angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi, mencapai 150 ribu kasus per tahun dengan lebih dari 26 ribu korban meninggal. “Melalui transformasi ini, kita harapkan fatalitas bisa berkurang hingga 50 persen. Jajaran lalu lintas harus menjadi pahlawan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyatakan kesiapan penuh mendukung kebijakan tersebut. “Kami siap meningkatkan pelayanan berbasis teknologi untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan menghargai keselamatan di jalan,” katanya. (*)
Be First to Comment