Press "Enter" to skip to content

Jual “Bongkaran” Gedung Kantor, Pemkot Pekalongan Buka Lelang untuk Masyarakat

PEKALONGAN (Nayantaka.id) – Pemerintah Kota Pekalongan membuka lelang penjualan bongkaran gedung kantor yang terdampak aksi anarkis akhir Agustus 2025. Nilai limit seluruh objek penjualan bongkaran bangunan tersebut mencapai Rp 531.745.000

Masyarakat dapat mengirimkan proposal lelang secara daring, dengan nilai sama atau di atas nilai tersebut, ke alamat panitiapenjualankotapkl@gmail.com.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan, bangunan kantor pemerintahan yang terdampak akan segera diratakan, sebagai bagian dari persiapan pembangunan ulang oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), tahun depan.

“Tahun 2025 ini sudah harus clear, karena Kementerian PU akan membangunkan di 2026 kalau lahannya sudah clear, dibongkar, dan siap dibangun,” jelasnya, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Ia merinci, tiga gedung utama yang menjadi fokus pembongkaran adalah Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Pemkot Pekalongan.

Wali Kota menuturkan, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat, terutama warga sekitar, yang memiliki ketertarikan terhadap hasil bongkaran melalui mekanisme lelang resmi yang sudah diumumkan.

“Monggo kalau ada masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya yang berminat bongkaran, appraisal sudah ada dan sudah ditentukan,” ujar Aaf, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, pembongkaran ini bukan hanya langkah teknis semata, tetapi juga simbol dari semangat pemulihan dan kebangkitan Kota Pekalongan pascaperistiwa yang sempat melukai rasa kebersamaan warga.

“Ini bukan hanya tentang membangun kembali gedung, tetapi juga membangun kembali semangat, kepercayaan, dan citra Kota Pekalongan sebagai kota yang aman, tertib, dan penuh gotong royong. Kita ingin semua proses berjalan transparan, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkan, selama proses pembongkaran dan persiapan pembangunan ulang berlangsung, pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal di lokasi sementara. Pemerintah memastikan tidak ada gangguan terhadap aktivitas administrasi dan pelayanan publik.

“Kami pastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan. Kantor-kantor sementara sudah disiapkan dan pegawai tetap melayani masyarakat seperti biasa,” tambahnya.

Sebagai informasi, pengumuman pertama tentang lelang telah dipublikasikan pada 26 September 2025, melalui laman resmi Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan LPSE Kota Pekalongan. Tetapi, hingga batas waktu pemasukan penawaran pada 1 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB, tidak ada peserta yang mendaftar. Sebagai tindak lanjut, panitia kembali mengeluarkan pengumuman kedua Nomor 004/Pan.Pj/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025.

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa objek penjualan dikategorikan rusak dan dijual dalam kondisi apa adanya (as is), mencakup segala cacat dan kekurangannya. Peserta dianggap sudah mengetahui kondisi barang yang ditawar.

Objek penjualan meliputi sisa bangunan gedung yang terbakar untuk dibongkar serta peralatan dan mesin yang terbaka, di antaranya Gedung Kantor Wali Kota meliputi ruang Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, ruang Rapat Terang Bulan, area parkir, dan Command Center.

Selain itu, Gedung Sekretariat Daerah meliputi ruang Bagian Kesra, PBJ, Pemerintahan, Organisasi, Hukum, Minbang, ruang Rapat T, Jawa Hokokai, serta area parkir Setda.

Gedung Sekretariat DPRD juga termasuk gedung yang dibongkar, meliputi ruang Paripurna, ruang Ketua dan Wakil Ketua DPRD, ruang Sekretariat, ruang arsip, ruang genset, serta area parkir sisi barat dan timur.

Dokumen yang wajib dilampirkan terdiri dari formulir pendaftaran dan penawaran bermeterai, pindaian KTP dan NPWP, keterangan garansi bank dari bank umum di wilayah Kota Pekalongan/Kabupaten Pekalongan/Kabupaten Batang sebesar Rp 106.500.000, surat pernyataan, serta bukti pengalaman dan dukungan peralatan. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *