SEMARANG (Nayantaka.id) – Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior. Kegiatan ini berlangsung Sabtu (6/9/2025) siang di Jalan Veteran, Kota Semarang
Dalam olah TKP tersebut, hadir tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng, Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, serta Bidlabfor Polda Jateng. Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, juga memantau langsung jalannya kegiatan.
Penyidik bersama tim teknis melakukan pengumpulan data, pengukuran, hingga analisis jalannya peristiwa. Di lokasi kejadian tampak sejumlah tanda dengan cat semprot berwarna putih, mulai dari lingkaran hingga garis, sebagai penanda titik terjadinya kecelakaan.
Dua unit kendaraan yang terlibat dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni motor Vario H 2331 DP yang dikendarai saksi berinisial V dan A, serta motor Supra H 6038 JX milik korban yang ditumpangi bersama rekannya, I. Kedua kendaraan itu terlihat mengalami kerusakan cukup serius.
Selama proses olah TKP, arus lalu lintas dari kedua arah ditutup sementara untuk kelancaran kegiatan. Proses berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB tanpa hambatan berarti.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan kegiatan ini dilakukan untuk menghilangkan keraguan publik atas kasus tersebut.
“Polri berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Olah TKP ini untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar murni kecelakaan lalu lintas, bukan karena penyebab lain sebagaimana sempat dipersepsikan sebagian masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kabar yang tidak jelas kebenarannya.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Iko Juliant Junior. Semoga keluarga diberikan ketabahan. Mari kita percayakan proses penyelidikan ini kepada kepolisian. Kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya. (*)
Be First to Comment