SURAKARTA (Nayantaka.id) – Kasus penggelapan dana Rp 10 miliar oleh sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri terus bergulir.
Setelah menangkap AT di kawasan Panggang, Gunung Kidul, tim Resmob Polresta Surakarta turut mengamankan dua orang lain yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, membenarkan adanya penangkapan lanjutan.
“Tim Resmob Kota Surakarta bersama Jatanras Resmob Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Tak hanya AT, sopir yang membawa kabur uang, aparat juga menangkap dua orang lainnya. “Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian uang bank sebesar Rp 10 miliar, bersama dengan dua orang yang diduga menerima aliran dana,” imbuh Irham.
Pantauan lapangan menunjukkan, ketiga orang tersebut langsung digiring ke ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga membawa barang bukti berupa tiga karung gula yang ternyata berisi sisa uang hasil kejahatan. Karung itu diketahui digunakan AT setelah memindahkan uang dari mobil operasional bank.
Irham menambahkan, rumah baru yang dibeli AT dengan uang curian juga menjadi salah satu lokasi pengamanan. Saat ini, pemeriksaan intensif terhadap ketiga pelaku sedang dilakukan.
“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Be First to Comment