JAKARTA (Nayantaka.id) – Bareskrim Polri menyatakan ratusan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus demonstrasi anarkis yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Diketahui, selain di Jakarta, kericuhan juga berlangsung di sejumlah daerah.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan, terdapat 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut.
“Polri menetapkan 959 orang tersangka,” kata Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Jumlah tersebut berdasarkan penegakkan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia.
Sementara dari ratusan itu, rinciannya adalah, 664 orang dari umur dewasa. Dan, 295 di antaranya adalah anak-anak atau pelajar.
Syahar menyebut, para tersangka tersebut dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian saat demo. (*)
Be First to Comment