Press "Enter" to skip to content

Terindikasi 97 Bangkai Kambing yang Dibuang ke Sungai Serang Positif Terjangkit PMK

SEMARANG (Nayantaka.id) – Sebanyak 97 bangkai kambing yang dibuang di Sungai Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Temuan PMK ini berdasarkan keterangan salah satu saksi yang ikut membuang bangkai kambing ke sungai kepada polisi.

“Kami sudah meminta keterangan kepada salah satu saksi yang ikut membuang bangkai kambing. Saksi ini mengaku mendapatkan imbalan Rp 100 ribu. Bangkai-bangkai kambing itu, berasal dari Sumatera,” kata Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, Rabu (23/6).

Yovan menuturkan seusai mendapatkan laporan tentang pembuangkan bangkai kambing ke sungai, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, lanjut Yovan, Polres Semarang berhasil menemukan saksi satu saksi yang ikut membantu para pelaku pembuang bangkai kambing.

“Saksi mengaku dia dimintai tolong tiga untuk membantu membuang bangkai kambing. Yang meminta tolong itu sopir truk dari Sumatera, ada dua unit truk,” kata Yovan.

Dia menambahkan penyidik Satreskrim Polres Semarang akan memanggil dua saksi lainnya yang disebut oleh saksi pertama turut serta membantu membuang bangkai-bangkai kambing di Sungai Serang. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *