Press "Enter" to skip to content
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Prametuti

Wali Kota Agustina Wilujeng Tegaskan Komitmen Pemkot Semarang Terkait Dana Operasional RT

SEMARANG (Nayantaka.id) – Janji kampanye Wali Kota Semarang dan Wakilnya, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin, terkait dana operasional RT sebesar Rp 25 Juta per tahun bakal segera terealisasi.

Anggaran tersebut telah dibahas dan akan masuk pada APBD perubahan 2025. Sedangkan, pencairan dana oprasional tersebut, diperkirakan akan dikucurkan pada bulan Juli atau Agustus 2025.

Agustina menyampaikan, terdapat syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing RT di Kota Semarang. Seperti pembaruan surat keputusan (SK), hal tersebut untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif.

“Khawatirnya ada yang sudah meninggal, ada yang masa bhaktinya sudah habis, harus diperbarui dan lain sebagainya,” bebernya, Senin (21/4/2025).

Lanjutnya, Agustina mengatakan, nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) akan bekerjasama dengan Bank Jateng untuk penyaluran dana oprasional secara nontunai.

“Nanti setiap RT membuka rekening bank. Tidak tunai, kalau tunai risiko ya, ada kebocoran dan lain-lain, ini kan uang dengan jumlah besar. Kemungkinan kita gandeng Bank Jateng,” katanya.

Sementara itu, untuk jumlah Kartu Keluarga (KK) di setiap RT, tidak berpengaruh pada jumlah dana oprasional yang diberikan atau setara.

“Kalau ada RT yang KK-nya lebih banyak dan satunya lagi lebih kecil, ya itu rejeki masing masing. RT kan tidak tahu kalau tahun ini akan ada dana ini, kita enggak ngatur soal jumlah KK,” ucapnya.

Lanjutnya, melalui dana Rp 25 Juta ini, pihaknya mengamanatkan adanya kewajiban untuk membantu Pemkot.

“RT ini penting, dengan 25 Juta ini, kita juga mengamanatkan adanya kewajiban membantu Pemkot dalam pelaksanaan proses pendataan, supervisi pada anak-anak sekolah, urusan kependudukan, kesehatan, urusan Posyandu, urusan banyak hal, itu akan menjadi tugas di RT,” bebernya.

Sedangkan untuk pembangunan, Agustina menyampaikan, RT dipersilakan untuk mengajukan secara terspisah dan akan diberikan dari dana lain.

“Untuk pembangunan silakan mengajukan tambahan proposal, karena laporan keuangannya itu sulit ya. Tapi kalau nambal-nambal misalnya, ada yang longsor sedikit itu bolehlah, perawatan fisik, itu boleh. Kalo pembangunan sebaiknya ajukan lagi proposal kepada saya, untuk bisa diberikan dengan dana lain,” imbuhnya. (Adv)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *