SEMARANG (Nayantaka.id) – Ramadan bagi ummat muslim di seluruh dunia merupakan bulan yang sangat ditunggu, karena di bulan itu Allah SWT memberikan ampunan, meningkatkan pahala dan memotivasi manusia untuk berinvestasi di dunia maupun di akhirat kelak.
Hal ini ditangkap oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MH MM untuk mendapatkan keduanya.
Di sela sela beribadah puasa, alumni Undip ini juga rajin menulis buku untuk sumbangsih pada almamater, bangsa dan negara.
Buku dengan judul ”Hukum dan Sistem Politik di NKRI” ini merupakan hasil karya yang mengendap selama lima belas tahun memimpin organisasi birokrat. Buku itu hadir sebagai kontribusi dalam memahami dinamika hukum dan sistem politik di Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dari perspektif teori maupun praktik.
Menurut Kukuh yang pernah menjadi mahasiswa teladan, buku itu disusun untuk memberikan wawasan komprehensif kepada pembaca mengenai peran hukum dalam menbentuk sistem politik Indonesia, termasuk bagaimana keduanya saling berinteraksi dalam konteks sejarah, konnstitusi dan perkembangan sosial politik kontemporer.
Materi yang disajikan mencakup berbagsi topik, mulai dari definisi dan teori dasar hingga analisis perbandingan sistem politik, kasus kasus pelanggaran hukum dan refornasi yang terus berlangsung.
Penulis yang merupakan ketua USM Tennis Club berharap, buku tersebut dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, legislator, eksekutif dan masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman tentang hubungan antara hukum dan politik di Indonesia.
Dengan struktur yang sistematis, pembahasan yang kaya, dan studi kasus yang relevan, buku tersebut diharapkan mampu menberikan panduan yang jelas dan aplikatif untuk menagani tantangan serta peluang dalam pembangunan hukum dan sistem politik di NKRI.
Buku dengan ISBN 978 – 623 – -174 – 609 – 2 dengan Editor Dr Bayu Satyaki KK SE MAk dan Ayu Melati Ratuningnagari AK SSTP MM MH bisa diperoleh di Toko Buku seluruh Indonesia. (*)
Be First to Comment