SEMARANG (Nayantaka.id) – “Kalau kita memperbaiki pelayanan publik, berarti kita sedang memperbaiki kualitas hidup kita sendiri”.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida SH MH saat menjadi narasumber dalam Special Talkshow USM Update di Studio Radio USM Jaya, Gedung N Kampus USM, Selasa (25/3/2025).
Talkshow yang dipandu Penyiar Radio USM Jaya, Elsa Safira itu mengangkat tema “Optimalisasi Pemantauan Serta Pelayanan Publik selama Ramadan dan Libur Lebaran”.
Dia mengungkapkan, pelayanan publik yang sangat baik memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan masyarakat. Oleh karena itu semakin baik pelayanan publik suatu negara, maka semakin bahagia dan sejahtera masyarakatnya.
Menurutnya, tata kelola pemerintah yang baik menjadi syarat agar pelayanan publik dapat ikut baik. Ombdusman didirikan untuk melakukan pengawasan dan memastikan agar tata kelola pemerintah menjadi baik.
“Kami memiliki kewenangan yaitu melakukan pengawasan dengan cara kita bisa memberikan saran-saran kebaikan. Namun yang sangat penting adalah masyarakat boleh melaporkan ke Ombudsman apabila menerima pelayanan yang buruk. Karena dengan cara seperti itu maka akan ada kontrol dan pengawasan yang akhirnya nanti akan ada perbaikan”, ungkapnya.
Dia menyebutkan selama Ramadan pelayanan publik yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Ombdusman ialah berkaitan dengan jalan, sampah, hingga listrik.
“Terakhir kami kemarin di Pati, yang memang jalannya di sana sangat tidak layak. Kami sampaikan kalau sampai lebaran, jalan itu belum ada perbaikan bukan tidak mungkin nanti bisa viral seperti yang di Lampung. Jadi semua orang tahu, mau sebaik apapun sektor yang lain, kalau jalannya rusak, nanti yang mudik pun tidak nyaman”, ucapnya.
Tak hanya itu, laporan masyarakat yang paling banyak diterima oleh Ombudsman ialah terkait dengan layanan keamanan dari kepolisian. Bahkan setiap tahunnya, kepolisian menempati posisi tiga besar sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Pasalnya layanan keamaan sangat penting, terutama di momen Ramadan dan lebaran.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya turut berkoordinasi dengan BPJS terkait dengan pelayanan kesehatan khususnya selama momen Ramadhan dan mudik lebaran.
Pemudik pengguna BPJS memiliki kesempatan untuk berpindah FKTP, sehingga meskipun pemudik terdaftar di kota perantauan, namun masyarakat tetap memiliki kesempatan dan hak untuk dilayani di FKTP tempat tujuan mudik.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan pelayanan publik kepada Ombudsman dapat dilakukan dengan memenuhi syarat terlebih dahulu seperti identitas, layanan yang dilaporkan, kronologi peristiwa, dan siapa yang dilaporkan. Masyarakat dapat melapor melalui akun medsos Ombudsman Jateng atau WhatsApp 0811-998-3737.
Jika yang dilaporkan merupakan masalah reguler yaitu tidak berhubungan dengan kedaruratan atau tidak berhubungan dengan keselamatan jiwa, maka syarat yang harus dipenuhi ialah KTP, kronologi kejadian, sudah pernah melaporkan ke instansi penyelenggara pelayanan, serta terlapor.
”Kami juga ada Respon Cepat Ombudsman. Jadi misalnya berkaitan dengan keselamatan orang banya, kedaruratan, hak hidup, maka kami sementara tidak melihat syarat-syarat formil tadi. Tapi yang penting kita tangani dulu, kita selesaikan. Kalau sudah selesai, baru dipenuhi syarat-syaratnya,” jelasnya.
Meskipun mendekati masa-masa cuti lebaran, Ombudsman membangun vocal point yang merupakan satu komunikasi bersifat intens dengan penyelenggara layanan. Jadi masyarakat tetap bisa melapor dan mendapatkan layanan meskipun di masa cuti lebaran.
”Kami sampaikan bahwa tugas pemerintah yang paling pokok adalah melayani masyarakatnya dengan baik. Selalu kami tekankan, pelayanan publik yang baik itu akan berbanding lurus dengan kualitas kehidupan masyarakat. Dan pastinya itu tidak akan bisa dihasilkan oleh pemerintahan yang buruk. Negara yang bahagia adalah negara-negara yang pelayanan dasar publik itu baik,” ujarnya.
”Jadi kalau di Indonesia pelayanan publiknya belum terlalu baik, artinya Ombudsman belum optimal. Ini menjadi kritik baik kami, bahwa kami harus terus meningkatkan kualitas pengawasan, tentu bersama dengan masyarakat dan penyelenggara pelayanan,” ungkapnya.
Menurutnya, ada tiga tipe negara yaitu negara sejahtera dimana negara yang pemerintahannya melayani dan menjamin hidup masyarakat dengan baik. Negara mahal yaitu masyarakat mengeluarkan uang untuk mendapatkan pelayanan, dan Indonesia berada di tipe ini. Negara gagal yaitu negara yang tidak mampu menghadirkan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
”Bahkan negara maju seperti di Amerika Latin di take over oleh lembaga internasional karena mereka tidak biasa mengelola dengan baik. Karena ada korupsi yang luar biasa. Korupsi dan maladministrasi saling bersinggungan. Adanya maladministrasi adalah selangkah menuju korupsi,” katanya. (*)
Be First to Comment