SOLO (Nayantaka.id) – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggandeng Kejaksaan Negeri Sukoharjo untuk kompetensi aparatur sipil negara, pengabdian masyarakat bangsa dan negara, serta implementasi Tridharma Perguruan Tinggi (PT).
Dekan Fakultas Hukum UNS I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani di Solo, Jumat, mengatakan ruang lingkup kerja sama kedua instansi ini mencakup bidang penelitian dan pengembangan sistem hukum nasional, perencanaan pembangunan hukum nasional, dokumentasi dan jaringan informasi hukum nasional.
Sementara kerja sama di bidang sisi pendidikan menyasar pada penyuluhan hukum, lokakarya, kuliah umum, seminar, kajian hukum, serta magang mahasiswa.
“Perjanjian kerja sama ini dalam rangka meningkatkan pembangunan hukum, kesadaran hukum, dan menciptakan budaya hukum masyarakat. Ini akan diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum, pengkajian hukum, penelitian hukum, dokumentasi dan informasi hukum, serta kegiatan ilmiah lainnya dalam lingkup pembinaan hukum,” katanya.
Menurut dia, untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, potensi antara FH UNS dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo akan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Hadi Sulanto mengapresiasi kerja sama antara FH UNS dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini bisa bermanfaat bagi Kejaksaan maupun bagi FH UNS,” katanya. (*)
Be First to Comment