Press "Enter" to skip to content

PPDB SMA/SMK 2022, Jateng Terapkan 3 Hal Baru

SEMARANG (Nayantaka.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan tiga hal baru pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Suyanta di Semarang, Senin (30/5), mengatakan tiga hal baru yang akan diterapkan, yakni sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Menurut Suyanta, PPDB SMA/SMK 2022 digelar secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id. Sedangkan verifikasi awal dilakukan untuk memastikan kebenaran data calon siswa.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan kesesuaian data calon siswa dengan dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial, DP3A2KB, Dinkes dan sebagainya.

“Hal yang baru adalah siswa mengunggah berkas dulu, tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada,” ujarnya.

Dia menambahkan pada PPDB TA 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa sebagai konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya diberlakukan.

“Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, yang lainnya sama,” katanya.

Pada PPDB 2022/2023, seleksi didasarkan atas empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal lima persen, dan jalur prestasi maksimal 20 persen. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[widget id="custom_html-2"]