Press "Enter" to skip to content

Kiper Jandia Tersandung Kasus Penganiyaan, Manajemen PSIS Hormati Proses Hukum

SEMARANG (Nayantaka.id) – Kiper utama PSIS, Jandia Eka Putra tersandung kasus penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

Menanggapi kasus yang menimpa penjaga gawangnya, CEO PSIS Semarang AS Sukawijaya menegaskan manajemen Laskar Mahesa Jenar menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Jandia Eka Putra atas dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata CEO PSIS Semarang AS Sukawijaya yang akrab disapa Yoyok Sukawu dalam siaran pers di Semarang, Senin (9/5).

Menurut Yoyok, tidak menutup kemungkinan manajemen PSIS akan memberikan pendampingan hukum terhadap Jandia jika dibutuhkan.

Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.

Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul,” katanya.

Ia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak.

Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.

Pada saat yang sama, datang sekelompok orang, di mana Jandia Eka Putra di antaranya, bermain main bola di pantai dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.

Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran, namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *