JAKARTA (Nayantaka.id) – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mendukung usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly agar praktik kedokteran menjadi kewenangan negara.
Ahmad Basarah menilai dengan diambilalihkan kewenangan praktik kedokteran oleh negara, IDI bisa lebih fokus dengan karya serta inovasi di dunia kedokteran.
“Kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia memang harus dievaluasi,” katanya, di Jakarta, Jumat (1/4).
Menurut Basarah, IDI seharusnya berhenti sebatas ormas yang justru harus melindungi karya para anggotanya, bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestas.
Politikus PDIP ini mengapresiasi inovasi di bidang kesehatan yang dilakukan Terawan Agus Putranto. Karya dr Teriawan ini seharus bisa menjadi momentum untuk kemandirian di bidang kesehatan.
Dia melihat keputusan IDI memecat Terawan pantas dikritik, karena mengabaikan manfaat yang telah dirasakan oleh pasien dengan inovasi tersebut.
“Keputusan IDI pantas dikritik karena organisasi ini seperti mengabaikan suara masyarakat yang telah merasakan manfaat bahkan terselamatkan dengan inovasi yang dilakukan Terawan untuk dunia kedokteran. Jangan lupa, rekam jejak Terawan di dunia kedokteran juga telah berskala nasional bahkan internasional. Terawan saat ini masih dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer se-Dunia,” ujarnya.
Sebelumnya, Menkumham Yassona H Laoly mengusulkan agar izin praktik dokter menjadi domain negara. Untuk itu, dia mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran. (*)
Be First to Comment