JAKARTA (Nayantaka.id) – Tradisi gelar puasa Bersama dan open house yang biasa dilakukan pejabat negara saat Lebaran pada tahun 2022 dilarang dilakukan. Larangan ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menurut Mendagri, larangan buka bersama dan open house saat Lebaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Para pejabat negara, termasuk camat, tidak boleh menggelar buka puasa bersama. Larangan itu juga berlaku untuk kegiatan open house pada lebaran mendatang,” kata Tito dikutip dari siaran persnya, Senin (4/4/20).
Mendagri mengingatkan masyarakat bahwa ancaman penyebaran Covid-19 masih harus tetap diwaspadai, meski kasus terbilang membaik. Dia meminta para camat terus mengampanyekan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, terutama mengenakan masker.
“Saya minta khusus pandemi Covid-19 ini yang relatif sudah melandai, ini tolong rekan-rekan terus mengampanyekan (protokol kesehatan) 3M itu,” ujarnya.
Pada bulan Ramadan, sambung dia, sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti salat berjemaah dan agenda buka puasa bersama, memiliki peluang sebagai sarana penyebaran Covid. Untuk itu, masyarakat diminta menerapkan prokes ketat, meski pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dia menekankan melandainya kasus Covid-19, bukan berarti menunjukkan pandemi di Indonesia telah hilang. Namun, kondisi itu tetap menunjukkan bahwa kasus pandemi tetap ada. (*)
Be First to Comment