JAKARTA (Nayantaka.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan warga keturunan anggota/simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.
“Ndak apa-apa, itu kebijakan Panglima. Menurut saya, memang normatifnya ndak ada kata ‘keturunan’ itu,” kata Mahfud kepada wartawan, di masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (3/4).
Menurut Mahfud, peraturan penerimaan prajurit TNI memang menjadi domain Panglima TNI. Dalam peraturan selama ini, ketentuan boleh atau tidaknya keturunan PKI menjadi tentara tidak disebutkan.
“Tidak ada peraturan tentang larangan bagi anak keturunan PKI jadi anggota TNI,” paparnya.
Mahfud menjelaskan pada saat proses seleksi anggota TNI pasti ada seleksi ideologi yang menjadi patokan agar calon anggota tidak terkontaminasi ajaran komunis,
“Yang pasti, seleksi itu tidak didasarkan seseorang anak keturunan anggota atau simpatisan PKI, melainkan pada penerimaannya terhadap dasar ideologi negara,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, TNI mempunyai alat khusus yang dapat melihat kecenderungan ideologi seseorang dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“TNI itu hebat lho, punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu ke mana. Ada alatnya. Itu ilmiah gitu, melalui uji coba yang lama,” ujarnya. (*)
Be First to Comment