Press "Enter" to skip to content

Dalami Kasus Korupsi Bupati PPU, KPK akan Periksa Andi Arief

JAKARTA (Awal.d) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan meminta keterangan Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, terkait dugaan korupsi Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, Senin siang ini (11/4).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Dijadwalkan (menjalani pemeriksaan) pada Senin, 11 April 2022 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, kemarin.

Ali Fikri menatakan pemanggilan ini sebenarnya merupakan penjadwalan ulang, karena sebelumnya Andi tidak memenuhi pemanggilan pertama KPK.

Dia mengatakan penyidik KPK membutuhkan keterangan Andi untuk mendalami dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Andi pun sudah mengonfirmasi untuk menghadiri pemeriksaan ini

“Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas’ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum,” kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.

Mantan Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam itu menyebut ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tak ada kesalahan lantaran diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *