JAKARTA (Nayantaka.id) – Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dicairkan pekan ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng sebesar Rp100.000 ini akan mulai dilaksanakan secara bertahap.
Dia berharap adanya BLT minyak goreng ini dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami lonjakan harga minyak goreng.
“Tujuan dari pemberian BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat dari kenaikan harga minyak goreng akibat lonjakan di pasar internasional,” kata Abraham di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (6/4).
Menurut dia, semakin cepat penyaluran BLT ini, semakin cepat pula beban masyarakat dapat diringankan.
Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT akan diberikan pada April, Mei, Juni. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus yakni pada April 2022, sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.
BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Soal kreteria peneriman bantuan, Abraham menjelaskan penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dia menjelasakan DTKS merupakan basis data yang sudah dilakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.
“Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran, dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif,” ujar Abraham.
Dia menegaskan masyarakat penerima manfaat bisa membelanjakan bantuan di toko atau warung manapun. Kebebasan ini diberikan untuk mengurangi potensi permainan atau monopoli sejumlah pihak. (*)
Be First to Comment