BANDUNG (Nayantaka.id) – Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dikabarkan saling adu jotos akibat adanya perselisihan di Lapas Sukamiskin.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti membenarkan kabar tersebut. Dia menyebut insiden itu sudah lama terjadi dan saat ini sudah selesai.
“Perselisihan sudah selesai, itu kejadian lama,” kata Rika menyikapi kabar tersebut di Bandung, Selasa (2/3).
Dia mengatakan, kondisi kedua terpidana tersebut sudah membaik kembali. Keduanya juga sudah kembali bersosialisasi di Lapas Sukamiskin.
“Sudah melanjutkan pembinaan kembali. Iya, masih di Lapas Sukamiskin,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak pengadilan mengeksekusi Setya Novanto dan Nurhadi ke Lapas Sukamiskin. Novanto pengadilan vonis dengan hukuman 15 tahun dalam kasus korupsi e-KTP. Jabatan terakhir Novanto adalah sebagai Ketua DPR RI.
Sedangkan Nurhadi mendapat vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam kasus tersebut Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara sebesar Rp 49 miliar. (*)
Be First to Comment