Press "Enter" to skip to content

Partai Demokrat Sesalkan Wacana Urun Dana IKN Nusantara

JAKARTA (Nayantaka.id) – Politikus Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menyesalkan wacana urun dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari masyarakat. Penarikan dana model seperti itu dinilainya sebagai kebijakan yang tak punya hati.

“Memberikan beban tambahan melalui kebijakan public private people participation (4P) atau crowdfunding kepada rakyat adalah kebijakan yang tak punya otak dan tak punya hati,” kata Kamhar, Rabu (30/3).

Kamhar menilai masyarakat masih hidup dalam keterbatasan imbas pandemi Covid-19. Terlebih, kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PD ini, masyarakat juga memikul beban lain. Hal ini terkait lonjakan harga sembako beragam komoditas, kenaikan tarif dasar listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) .

“Situasi perekonomian belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Menurut Kamhar, PD telah mengingatkan pemerintah untuk menunda pemindahan IKN ke Kalimantan Timur hingga pandemi Covid-19 mereda.

“Sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari agenda pemindahan Ibu Kota belum mendesak untuk dijadikan prioritas, apalagi ada keterbatasan daya dukung anggaran dan terpaan badai krisis pandemi Covid-19,” paparnya.

Sebagai informasi, Otorita IKN Nusantara akan membuka semua kemungkinan dalam pendanaan IKN. Salah satunya lewat skema urun dana. Otorita IKN Nusantara menilai sumber pendanaan melalui skema patungan sah, asalkan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Jubir IKN Nusantara Sidik Pramono dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Sidik menjelaskan, pemerintah berusaha menekan pendanaan bersumber dari APBN. Caranya memaksimalkan pendanaan sesuai perundang-undangan.

Sidik mengatakan, urun dana sebagai alternatif pendanaan Ibu Kota baru dari sumber non-APBN. Urun dana melibatkan banyak orang dan bersifat donasi tanpa paksaan. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *