Press "Enter" to skip to content

Indonesia Sambut Positif Kebijakan Arab Saudi Hapus Karantina dan PCR

JAKARTA (Nayantaka.id) – Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menghapus karantina dan tes reaksi rantai polimerase (PCR) bagi jemaah umrah disambut positif oleh Pemerintah Indonesia.

Untuk menyelaraskan kebijakan tersebut, Kementerian Agama kini terus berkoordinasi Pemerintah Arab Saudi dan berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan umrah.

“Kebijakan Arab Saudi mencabut beberapa larangan Protokol Kesehatan Covif-19, menjadi angin segar bagi jamaah umrah,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H Ali Yafid kepada wartawan, Selasa (8/3).

Dengan adanya kebijakan tersebut, Ali mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengikuti petunjuk teknis untuk menyelaraskan kebijakan itu.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang baru ini akan berpengaruh pada penyelenggaraan umrah.

Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *