SEMARANG (Nayantaka.id) – Ketidakhadiran klub Persipura Jayapura pada laga melawan Madura United di lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2021, Senin malam (21/2) berdampak negatif. Komisi Disiplin PSSI mengancam akan memberikan sanksi pengurangi sembilan poin dan denda sebesaer Rp 1 miliar jika tim berjuluk Mutiara Hitam terbukti melakukan pelanggaran.
Hukuman tersebut tertera pada Kode Disiplin PSSI pasal 58 yang mengatur tentang tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding.
Pada ayat 1 disebutkan apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan, meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Sedangkan pada ayat kedua, Kode Disiplin membuka kemungkinan sanksi tambahan bagi klub yang menolak bertanding atau tak hadir dalam pertandingan, sesuai dengan pasal 11, mulai dari larangan transfer hingga degradasi.
Terakhir, ayat ketiga menyatakan bahwa jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan untuk tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas terkait sepak bola selama sekurang-kurangnya 24 bulan dan denda minimal Rp100 juta.
Seperti diketahui, Persipura tidak hadir pada laga melawan Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (21/2) malam.
Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan absennya Persipura bukan karena kejadian luar biasa yang dalam hal ini Covid-19.
Pihak LIB menyebut Persipura masih memiliki lebih dari 14 pemain yang negatif Covid-19, sehingga tidak perlu diadakan rapat darurat untuk menunda pertandingan.
Sebagai langkah lanjut, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita mengatakan LIB akan melaporkan peristiwa tersebut kepada PSSI. Kendati demikian, Akhmad Hadian mengatakan semuanya akan dikembalikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami akan mengonsultasikan hal ini dengan PSSI terlebih dahulu,” tutur Akhmad Hadian. (*)
Be First to Comment