Press "Enter" to skip to content

Covid Meningkat, Satpol PP Kota Semarang Kembali Gencarkan Razia Pemakaian Masker

SEMARANG (Nayantaka.id) – Satuan Polosi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang akan kembali mengggencatkan razia terkait protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker.

Hal tersebut dilakukan karena melihat kasus Covid-19 varian Omicron di wilayah Kota Semarang terus terjadi peningkatan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menandaskan razia masker memang sudah pernah dilakukan pihaknya sebelum adanya PPKM Mikro.

Setelah PPKM Mikro, dia menjelaskan razia tersebut diserahkan langsung ke tingkat kecamatan. Karena adanya peningkatan lagi, saat ini pihaknya kembali mengaskan untuk mengambil lagi wewenang mengenai protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker.

“Razia masker ini akan kami adakan secara rutin. Masyarakat yang tidak pakai masker, kami pastikan bakal terkena sanksi. Adapun sanksi dalam bentuk fisik, karena memang tidak ada sanksi denda uang,” tandas Fajar dalam keterangannya, Senin (7/2)

Fajar menjelaskan mengenai sasaran tempat razia yustisi masker akan dilakukan di beberapa tempat keramaian, seperti pasar tradisional, mal, maupun jalan raya.

Dalam melakukan razia, sambung Fajar, tidak ada toleransi bila masyarakat tak menggunakan masker. Sebab pandemi sudah terjadi selama dua dan selalu ada edukasi protokol kesehatan

“Tidak ada toleransi saat melakukan penertiban penggunaan masker nanti, sosialisasi sudah kita lakukan secara terus menerus keliling kemana mana bersama TNI Polri. Ketika ada pelanggar, ya akan kita beri sanksi,” tegas Fajar.

Menurut Fajar, dalam yustisi masker kali ini bakal digelar secara mendadak tanpa ada pemberitahuan hari pelaksanaan.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan, sehingga Omicron tak menyebar luas seperti kasus Delta tahun 2021.

“Razia akan kita lakukan sidak, imbauan sudah kami lakukan. Itu semua agar kita tahu tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan. Harapannya, semoga kasus ini hanya terjadi di Bulan Februari 2022 dan saya harap Maret April 2022 kasusnya sudah melandai. Kalau April masih tinggi, kan pasti ada evaluasi salat berjamaah. Sehingga kita bisa ibadah salat dengan baik. Kita harus waspada, apalagi kalau yang punya penyakit komorbiditas. Patuhi protokol kesehatan 5M!,” ungkap Fajar. (angga)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *