SEMARANG (Nayantaka.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang pada tanggal 23 Februari 2022 akan melalukan pembongkaran sebanyak 190 Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bediri di Sepanjang Jalan RM Hadisoebeno, Mijen, Semarang.
Diketahui, pembongkaran tersebut dilakukan karena adanya rencana pelebaran jalan. Nantinya, pembongkaran mulai dari Kecamatan Mijen hingga pertigaan Pasar Ace.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan pedagang akan diberi waktu membongkar secara mandiri mulai hari ini sampai tanggal 22 Februari mendatang.
“Apabila sampai batas waktu tidak dibongkar sendiri, maka kami akan tetap membongkar dengan menggunakan alat berat,” tandas Fajar saat memberikan sosialisasi kepada para PKL, Senin (14/2).
Menurut Fajar, rencana pelebaran jalan dan pembongkaran telah dirapatkan bersama pihak Perhutani dan Kecamatan Mijen. Adapun objek yang dirobohkan, yakni teras lapak yang menjorok ke badan jalan.
Fajar mengungkapkan sebanyak 190 PKL yang berada di wilayah tersebut tidak ada izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Selain akan dilakukan pembongkaran karena untuk pelebaran jalan, ratusan lapak tersebut memang tidak berijin. Ditambah mereka sama sekali tidak bayar retribusi, tidak bayar ke Perhutani maupun Dinas Perdagangan Kota Semarang,” ungkap Fajar.
Sementara, Camat Mijen Didik Hartono menambahkan rencana adanya pelebaran jalan karena di wilayah tersebut kerap terjadi kemacetan lalu-lintas akibat padatnya arus.
“Kemacetan arus lalu-lintas di wilayah tersebut memang padat. Pada pagi jam berangkat kerja dan sore jam pulang kerja, ribuan kendaraan pasti padat,” ujar Didik.
Didik menjelaskan pihaknya sudah berulangkali beraudiensi dengan pedagang terkait pelebaran jalan dan pembongkaran lapak tersebut.
Selain itu, salah seorang pedagang Wartini menyambut baik dengan adanya sosialisasi tersebut. Dia mengatakan sudah diberitahu akan adanya pelebaran jalan dan rencananya akan dilakukan pembongkaran lapak.
“Dua minggu lalu saya sudah diberitahu soal hal ini, tidak ada masalah kalo diberitahu dulu seperti saat ini, yang jelas ya biar engga ada kerusakan barang,” tambahnya. (angga)
Be First to Comment