SEMARANG (Nayantaka.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan patroli, terkait penertiban tarif parkir di objek wisata Kota Semarang.
Patroli tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terkait dengan aduan masyarakat adanya pemungutan uang parkir di atas batas wajar di beberapa lokasi tempat wisata di Jateng, khususnya Kota Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto memaparkan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2018, tarif retribusi parkir dikenakan sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 3.000 kendaraan roda empat, dan Rp 15.000 untuk kendaraan roda enam atau lebih.
Sedangkan untuk tempat parkir khusus, sesuai Perwal Nomor 37 Tahun 2021 sebesar Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp 15.000 untuk kendaraan roda enam atau lebih.
“Peraturan di Perwal mengenai tarif parkir kan sudah jelas, tadi saat kami melakukan patroli di sekitar Lawang Sewu malah menemukan penarikan tarif parkir di atas batas wajar dengan tarif parkir mobil yang seharusnya Rp 5.000 per mobil ditarik menjadi Rp 10.000. Jelas itu sudah melanggar,” papar Fajar usai melakukan patroli di sekitar Lawang Sewu dan Museum Mandala Bhakti, Jumat (21/1).
Adanya temuan tarif yang tinggi, lanjut Fajar, lima juru parkir yang berada di lokasi tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak memungut tarif parkir melebihi batas sesuai Perwal.
“Tadi kami menemukan lima juru parkir yang sembarangan menaikkan tarif parkir. Kemudian langsung kami tegaskan untuk bikin surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulanginya lagi. Kalau melanggar lagi, ya nanti kita akan tindak tegas. Yang jelas akan ada inspeksi mendadak lagi agar aturan ini bisa ditaati sesuai peraturan,” tegas Fajar.
Sementara Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah Budi Santoso menambahkan dalam kegiatan operasi sidak ini dilakukan setelah ada beberapa wisatawan yang mengeluh ke Gubernur Jateng terkait dengan tingginya tarif parkir, terutama di Jalan Inspeksi, lebih tepatnya belakang tempat wisata Lawang Sewu.
“Karena banyak wisatawan yang mengeluh langsung melalui mediasi sosial soal pungutan tarif parkir di Lawang Sewu yang melebihi batas. Ya kita harus tindak tegas,” tutup Budi S. (angga)
Be First to Comment