Press "Enter" to skip to content

Joki Vaksinasi Terciduk Polsek Semarang Barat

SEMARANG (Nayantaka.id) – Belum sempat disuntik saat menjadi joki vaksin, langsung diciduk Reskrim Polsek Semarang Barat. Kejadian tersebut terkuak di Puskesmas Manyaran, Senin (3/1) pagi.

Petugas berhasil mengamankan tiga wanita yang mempunyai peran dalam kasus tersebut, CL (37) merupakan seorang yang mencari joki untuk melakukan vaksinasi, IO (47) berperan sebagai perantara yang mencari joki, DS (41) merupakan joki yang akan melakukan vaksinasi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dina Novitasari memaparkan kejadian bermula adanya kecurigaan dari petugas puskesmas atas pelaku DS yang hendak melakukan vaksinasi. Setelah dilakukan pengecekan screening KTP dan benar ternyata tanda pengenal tersebut milik CL.

“Berawal dari kecurigaan petugas vaksin di puskesmas adanya kejanggalan yang berbeda antara fisik DS dan KTP atas nama CL. Lalu petugas langsung melakukan pengecekan, kemudian memang benar ternyata DS adalah joki vaksin yang bekerja untuk CL. Setelah itu, petugas puskesmas langsung menghubungi Polsek Semarang Barat untuk ditindaklanjuti,” papar Irwan saat memimpin konferensi pers di Lobi Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1).

Menurut keterangan pelaku CL, lanjut Irwan, awalnya CL hendak keluar kota dan bersamaan dengan jadwal dia melakukan vaksinasi. Karena jadwal yang bertabrakan, dia mencoba menawarkan ke tetangganya IO. Setelah itu, IO menghubungi DS untuk menjadi joki vaksin.

“Karena CL mengaku jadwal bertabrakan dengan bertepatan ke luar kota, maka ia mencari joki untuk vaksinasi. Ia juga mengaku menberi imbalan Rp 500 ribu kepada DS sebagai joki vaksin atas nama dirinya. Sedangkan IO haya seorang perantara saja dan tidak mendapatkan upah apapun,” tandas Irwan.

Dalam kasus tersebut, ketiga pelaku terancam pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang penyakit wabah menular pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Namun pihak kepolisian dalam kasus tersebut berakhir dengan mediasi sebab peristiwa itu belum terjadi. Saat di depan wartawan, ketiga pelaku juga mengatakan permohonan maaf atas perbuatan yang telah mereka lakukan. (angga)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[widget id="custom_html-2"]