SEMARANG (Nayantaka.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban pedagang kali lima (PKL) liar di sekitar wilayah Pasar Johar, tepatnya di daerah Kanjengan, Senin (3/1).
Dalam penertiban tersebut sekitat 40 lapak liar pedagang mulai ditertibkan. Penertiban dilakukan dengan cara pemusnahan partisi rak kayu penyimpan dagangan, penyitaan meja, kursi, tenda dan lain lain.
Penertiban ini PKL liar ini juga terkait dari rencana Pemerintah Pusat yang akan meresmikan Pasar Johar yang baru selesai direnovasi.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mejelaskan dalam waktu dekat Pasar Johar yang telah selesai direnovasi ini akan diresmikan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, para pedagang liar harus steril dari pasar yang sudah direnovasi.
“Pedagang disini sudah saya beritahu sejak lama untuk tidak berdagang di sekitar sini. Mengingat pasar Johar akan diresmikan oleh pemerintah pusat, ya harus kita tertibkan,” tandas Fajar usai melakukan kegiatan.
Fajar menuturkan renovasi Pasar Johar Semarang menghabiskan anggaran sekitar Rp 800 miliar. Oleh sebab itu, kucuran anggaran sebesar itu harus didukung ketertiban semua pihak.
Fajar sangat menyayangkan atas sikap pedagang yang masih nekat ini. Karena nekat, pihaknya harus turun tangan untuk menerapkan peraturan daerah dengan menertibkan para pedagang yang masih bandel tersebut.
“Saya sudah peringatkan sejak hari Sabtu kemarin untuk jangan ada lagi yang jualan disini, kalau hari Senin ini kita akan penertiban masih ada yang berjualan, ya sudah kita lakukan penertiban. Harapannya dengan adanya ketertiban bersama Pasar Johar menjadi kawasan yang bersih dan nyaman,” tandas Fajar. (angga)
Be First to Comment