SEMARANG (Nayantaka.id) – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengimbau masyarakat Kota Semarang untuk tidak merayakan malam Tahun Baru 2022.
Menurut dia, tempat-tempat hiburan dan beberapa kawasan wisata atau tempat umum yang biasa digunakan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun akan ditutup pada malam Tahun Baru nanti.
Dia memint para pemilik pelaku usaha tempat hiburan yang dulunya menjadi ajang perayaan malam pergantian tahun agar memaklumi adanya peraturan ini.
“Sesuai arahan WaliKota Semarang, nantinya tempat-tempat hiburan, Simpang Lima, Kota Lama, Taman Tabanas, PRPP dan beberapa tempat yang sering digunakan perayaan malam Tahun Baru akan ditutup sementara saat malam Tahun bBaru tersebut,” tandas Irwan di Lobi Mapolrestabes Semarang usai mengadakan kegiatan konferensi pers evaluasi kegiatan Polrestabes Semarang selama tahun 2021.
Penutup tersebut, lanjut Irwan, dilakukan untuk mengurangi tingginya mobilitas masyarakat dalam menghadapi malam Tahun Baru. Selain itu, masyarakat juga dilarang mengadakan pesta kembang api dan mengadakan aktivitas berkumpul masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru.
“Yang jelas tidak ada perayaan pada malam pergantian tahun nanti. Dimohon untuk masyarakat tetap dirumah saja, karena perlu diketahui meski di Semarang sudah tidak ada lagi penderita Covid-19. Namun, masyarakat tetap waspada karena memang penyebaran virus tersebut belum usai,” tandas Irwan.
Irwan menambahkan mengenai ketentuan-ketentuan lainya kebijakan tersebut. Besok Ia akan mengadakan rapat dengan Walikota Semarang untuk mendiskusikan terkait peraturan lebih detail malam tahun baru besok.
“Maksimal besok, kami akan melakukan rapat dengan Walikota Semarang untuk mendetailkan lagi peraturan-peraturan mengenai larangan perayaan malam Tahun Baru,” tambah Irwan.
Sementara mengenai evaluasi selama tahun 2021, pihaknya menjelaskan gangguan kamtibmas sepanjang 2021 terjadi 1.206 kasus dan mengalami kenaikan 4,4 persen dibanding 2020 dari sebelumnya 1.155 kasus. Sedangkan kejahatan pada 2021 terdapat 950 kasus, menurun dibanding 2020 yang mencapai 974 kasus. (angga)
Be First to Comment