SEMARANG (Nayantaka.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang terpaksa harus menunda penertiban 20 tempat karaoke yang berlokasi di Kompleks Terminal Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Senin (15/11).
Diketahui personel Satpol PP sudah dikerahkan di sekitar lokasi tersebut. namun, sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) ternama menghalau jalannya penertiban tersebut.
Oleh sebab itu, rombonhan Satpol PP memutuskan untuk mediasi antara pengelola karaoke dengan kepolisian di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (18/11) mendatang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan pihaknya terpaksa memenerintah menarik mundur para anggotanya untuk menghindari keributan yang lebih besar lantaran adanya salah satu Ormas ternama tak terima dengan penertiban karaoke di wilayah tersebut.
“Karaoke di sekitar Penggaron ini merasa di-backup dari salah satu oknum Ormas ternama. Bahkan karaoke tersebut sudah diberikan teguran untuk dibongkar sejak tahun 2019. Apalagi sudah rapat bolak-balik, jika memang ada itikad baik sewa ternyata tidak ada sewa apa pun,” papar Fajar usai melakukan kegiatan kepada awak media.
Fajar memaparkan Satpol PP bersama Polrestabes Kota Semarang telah memberikan sanksi tegas berupa penyegelan. Pasalnya tanah di karaoke itu bukan miliknya dan berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Bahkan perizinan tempat hiburan juga tak dimiliki oleh pihak para pemilik karaoke.
“Sebelumnya kita juga sudah berkoordinasi oleh Kadishub dan memberikan saran pada tanggal 20 Oktober lalu untuk dilakukan penyegelan atau pembongkaran. Dasarnya sudah jelas. Pertama, tanah itu milik Pemkot. Kedua, tidak ada perjanjian sewa menyewa dan tidak memiliki IMB. Selain itu, karaoke ini juga tidak ada izin usaha dari Dinas Pariwisata Kota Semarang terkait berdirinya karaoke di wilayah tersebut,” tandas Fajar.
Mediasi Ulang
Dia mengungkapkan, penyegelan karaoke ini langsung didatangi oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang ikut membantu pihaknya dalam penertiban karaoke tersebut.
“Tadi pak kapolres hadir akan dilakukan mediasi ulang besok hari Kamis. Jadi saat ini, mungkin dilakukan penyegelan tidak ada aktivitas apapun sampai hari Kamis. Sehingga anggota kami, tarik mundur,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan, selama ini di kompleks Terminal Penggaron digunakan sebagai tempat hiburan hingga kumpulnya massa. Tempat itu juga tak memiliki IMB, sehingga Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban di wilayah tersebut.
Irwan menjelaskan penertiban Satpol PP tadi sempat dihalau oleh ratusan massa dari salah satu Ormas ternama, sehingga ikut turun tangan mengantisipasi meredam kericuhan massa.
“Ratusan massa Ormas dari Salatiga, Demak, dan Kudus berkumpul di sini. Mereka datang untuk
memutuskan penundaan kegiatan pengosongan yang akan dilakukan oleh Satpol PP,” ungkap Irwan.
Oleh sebab itu, lanjut Irwan, pihaknya akan melakukan mediasi untuk mencarikan solusi bersama dengan mengajak berbagai pihak yang terlibat kejadian tersebut. Diketahui tadi, massa aksi sudah menyiapkan alat-alat untuk menyerang Satpol PP saat hendak melakukan penertiban.
“Yang jelas aka kita akan bicarakan solusinya pada Kamis jam 10 di Polrestabes. Kalau
dilihat tadi ada alat-alat, massa siap menyerang. Ya seperti ini, kita hindari jangan sampai terjadi benturan. Kita tetap menyediakan ruang untuk mediasi kita akan selesaikan dengan sebaik-baiknya terkait masalah ini,” papar Irwan. (angga)
Be First to Comment