SEMARANG (Nayantaka.id) – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Semarang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu-rambu kawasan tertib lalu-lintas di sepanjang Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (15/10).
Hal tersebut merupakan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di sekitar Jl Pahlawan.
KasatLantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menjelaskan sebelum melakukan rambu-rambu pemasangan kawasan tertib lalu-lintas, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sebelumnya kami melakukan sosialisasi untuk mengajak seluruh masyarakat menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar AKBP Sigit Di sela-sela kegiatan.
Menurut AKBP Sigit, hal tersebut dilakukan karena melihat minimnya kesadaran masyarakat selaku pengendara akan tata tertib lalu-lintas di jalan raya, terutama bagi pengemudi kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Pahlawan.
“Sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai dan untuk mencegah kemacetan. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Semarang, agar dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu-lintas,” tegas AKBP Sigit.
AKBP Sigit menandaskan pengendara wajib membawa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), memakai sabuk pengaman dan masker.
“Apa bila nanti masih ada pengemudi yang melanggar maka akan kita lakukan tindakan tegas berupa penilangan,” tutup AKBP Sigit. (angga)
Be First to Comment