JAKARTA (Nayantaka.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali resmi diperpanjang sampai 1 November 2021.
Dari keterangan yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, lewat konferensi pers virtual, di wilayah Provinsi Jawa Tengah sudah ada dua daerah yang masuk ke level 1, yakni Kota Tegal dan Kota Semarang.
Perpanjangan PPKM sendiri diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 Covid-19, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10).
Yang menarik dan perlu dicermati dalam perpanjangan PPKM kali ini, untuk level 1 dan 2, yakni adanya pelonggaran kapasitas bioskop dan anak-anak boleh ikut masuk.
“Kapasitas bioskop untuk level 1 dan 2 bisa dinaikkan menjadi 70%, dan anak-anak diperkenankan masuk bioskop untuk level 1 dan 2,” kata Luhut.
Selain itu, anak-anak juga sudah bisa masuk ke tempat bermain yang ada di mal atau pusat perbelanjaan. Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
“Kami mensyaratkan untuk tempat bermain anak harus mencatat nomor telepon serta alamat orang tua pada waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” tambah Luhut. (din)
Be First to Comment