SEMARANG (Nayanta.id) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengingatkan petugas Dinas Perdagangan agar tidak main-main dalam penataan pedagang Pasar Johar. Di sisi lain, Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang meminta pedagang juga harus memahami situasi dan kondisi di lapangan.
Seperti diketahui, kapasitas Johar Utara yang awalnya mampu menampung sebanyak 1.200 pedagang, kini hanya bisa ditempati 400 pedagang saja. Ini berarti, ada 800 pedagang yang semula menempati Johar Utara, kini tidak bisa mendapatkan lapak di blok tersebut.
“Kalau lapak dulu lebih dari satu, sekarang dapatnya cuma satu,” ujar Hendi, di Kantor Balaikota Semarang, Selasa (19/10).
Pengaturan pedagang Pasar Johar yang rumit membuat Wali Kota Semarang harus bertindak tegas. Muncul sinyalemen negatif, ada dugaan oknum Dinas Perdagangan yang memperjualbelikan lapak pedagang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Jika ada pedagang yang merasa dirugikan dalam penataan Pasar Johar akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut, Wali Kota mempersilakan mereka untuk melaporkan ke polisi sebagai aparat penegak hukum.
Dia meminta para pedagang agar tidak takut melaporkan ke polisi apabila laporan yang disampaikan memiliki bukti cukup untuk menyeret pelaku penyimpangan ke ranah hukum.
“Kalau memiliki bukti ada oknum ASN (aparatur sipil negara) melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, seperti menjualbelikan lapak di Pasar Johar secara ilegal lapor saja ke polisi. Pedagang jangan takut untuk melaporkan suatu kebenaran,” pinta Hendi.
Hendi mengatakan Pemerintah Kota Semarang akan mendukung para pedagang jika laporan disampaikan ke polisi terbukti kebenarannya. ”Pemerintah Kota Semarang bersikap tegas. Laporkan polisi saja semua bentuk-bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Semarang ini mengaku sudah berulang kali menyampaikan kepada para petugas yang menangani perpindahan Pasar Johar untuk tidak melakukan transaksi jual beli lapak secara ilegal.
Politikus asal PDI Perjuangan ini menegaskan Pemkot Semarang tidak membangun pasar baru, melainkan merehab bangunan Pasar Johar yang merupakan salah satu budaya yang sempat terbakar pada tahun 2016.
Terkait penataan pedagang Pasar Johar, Hendi mengatakan ada aturan yang harus disesuaikan dengan kondisi bangunan dan peruntukkan. Selain itu, kapasitas pedagang juga dibatasi, mengingat lapak yang dibangun tidak bisa menampung seluruh pedagang yang sebelumnya menempati pasar tradisional tersebut. (man)
Be First to Comment