Press "Enter" to skip to content

Dua Pemuda Dibekuk saat Ambil Pesanan Narkoba

SEMARANG (Nayantaka.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pedurungan berhasil membekuk dua pemuda saat hendak mengambil pesanan narkotika jenis sabu.

Saat melakukan patroli Harkamtibmas di wilayah Jl Woltermangunsidi, Semarang, petugas berhasil membekuk dua pemuda berinisial ML (23) dan MM (23), keduanya warga Kabupaten Demak.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Aries Dwi Cahyanto menjelaskan kedua pelaku ditangkap saat hendak mencari dan mengambil narkotika yang diletakkan sang penjual di wilayah Pedurungan.

“Saat itu petugas saat berpatroli mendapati dua orang pemuda sedang mencari sesuatu di sekitar Jl Woltermangunsidi, tepatnya di halaman Kampus Stikom. Kemudian setelah dicurigai petugas langsung melakukan penangkapan dan terbukti mereka sedang mencari sabu yang sudah diletakkan oleh penjualnya dan tinggal diambil,” papar Aries saat memimpin konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/10).

Usai diamankan, lanjut Aries, dua pemuda tersebut langsung digelandang petugas ke Polsek Pedurungan untuk ditindak lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,60 gram. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali memakai barang terlarang tersebut,” tandas Aries.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 132 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (angga)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *