Press "Enter" to skip to content

Buka Rakernis Fungsi Reskrim, Kapolda Jateng: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih

SEMARANG (Nayantaka.id) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (26/10).

Dalam kegiatan rakernis fungsi reserse memiliki tema “Transformasi Penegakan Hukum Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Wilayah Jawa Tengah”.

Kapolda menegaskan tentang proses penyidikan harus taat aturan perundang-undangan serta harus tajam pada kedua sisinya.

“Saya tegaskan penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jangan sampai tebang pilih atau berat sebelah, hal tersebut merupakan perintah langsung Kapolri,” tandas Luthfi dalam sambutannya.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengingatkan tentang tantangan penyidik di era saat ini. Penyidikan Polri selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat saat ini.

“Oleh sebab itu, penyidik harus betul-betul menguasai permasalahan. Jangan sampai nanti proses penyidikan yang cacat melahirkan komplain dari masyarakat,” papar Luthfi.

Penyidik, lanjut Luthfi, harus memiliki prinsip mempersulit yang mudah, jangan hal itu terjadi di era polisi modern saat ini. Pihaknya mengingatkan, proses penyidikan tidak hanya diawasi pimpinan, tapi juga Tuhan.

“Laksanakan tugas dengan cermat, jangan sampai proses penyidikan yang dilakukan melukai rasa keadilan masyarakat. Perlu diketahui masyarakat kita saat ini tengah berada dalam situasi yang sulit,” ujar Luthfi.

Kapolda menambahkan penegak hukum merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara. Oleh sebab itu, dia meminta penyidik harus tetap berpegang pada pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah dan permulaan yang cukup. (angga)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *