SEMARANG (Nayantaka.id) – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Satreskrim Polsek) Tembalang berhasil membekuk tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kedungmundu, Tembalang, Semarang.
Aksi pengeroyakan ini diduga akibat cinta segitiga. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga orang pelaku, masing-masing DBA (15), IS (28), EB (24), kini diperiksa secara intensif oleh polisi. Sedangkan satu pelaku lainnya, AN (22), yang menjadi otok pengeroyokan saat ini masih buron.
Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsiadi menjelaskan aksi pengeroyokan bermula dari adanya rasa cemburu karena pacar AN berselingkuh dengan korban berinisial B.
“Usai mengetahui korban telah mempunyai hubungan dengan pacarnya, pelaku AN mengajak tiga temannya untuk menemui korban di wilayah Kedungmundu. Tempat itu mereka melakukan pengroyokan hingga korban mengalami luka cukup parah,” jelas R Arsiadi saat memimpin Konferensi Pers di Mapolsek Tembalang, Senin (11/10).
Menurut R Arsiadi, aksi pengeroyokan terbilang cukup sadis. Selain dipukuli dan ditendang, korban juga dihantam dengan kayu balok sehingga punggungnya mengalami luka parah.
“Ke empat pelaku mengeroyok korban dengan cara dipukuli dan ditendang bagian kepala, hingga di bagian punggung korban mengalami luka cukup serius akibat pukulan menggunakan kayu balok,” jelas R Arsiadi.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Angga)
Be First to Comment