Press "Enter" to skip to content

Transaksi Perdagangan dan Investasi, Indonesia dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

JAKARTA (Nayantaka.id) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral China atau People’s Bank of China (PBC), Yi Gang, menyepakati kerja sama untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung.

Kesepakatan penggunaan uang mata lokal sebagai transaksi perdagangan secara resmi berlaku mulai hari ini, Senin (6/9). Demikian keterangan BI yang disampaikan pada laman resminya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan penggunaan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan dan investasi ini merupakan upaya BI untuk mendukung stabilitas rupiah terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing (valas) domestik.

“Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BI mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra,” ungkap Erwin Haryono.

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan, menuruy Erwin, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Daftar bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia, yakni Bank Central Asia, Bank of China (Hongkong), Bank China Construction Bank Indonesia, Bank Danamon Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Bank Mandiri (Persero), Bank Maybank Indonesia, Bank Negara Indonesia (Persero), Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan Bank UOB Indonesia.

“Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand,” imbuhnya.

Dalam laman BI disampaikan, manfaat langsung kepada pelaku usaha dari penggunaan LCS, yaitu biaya konversi transaksi dalam valas yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri. (hen)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[widget id="custom_html-2"]