SEMARANG (Nayantaka.id) – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Semarang melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Candi 2021, sekaligus menggelar razia vaksin, di Simpang Lima Kota Semarang, Rabu (29/9) sore.
Operasi Patuh Candi 2021 ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah pandemi Covid-19.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, menjelaskan, razia vaksin ini dilaksnakan secara serentak di jajaran Polda Jateng.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan razia kemarin adalah untuk melakukan pemeriksaan vaksin terhadap para pengemudi kendaraan bermotor yang belum melaksanakan vaksin,” papar Sigit, Kamis (30/9) pagi.
Menurut Sigit, para pengemudi kendaraan bermotor yang belum memiliki kartu vaksin dan belum melakukan vaksin akan diarahkan untuk melaksanakan kegiatan vaksin di Pos Patwal Simpang Lima yang sudah disediakan petugas.
“Kami langsung mengarahkan untuk dilakukan vaksin apabila ada pengemudi yang belum melakukan vaksin. Kegiatan tersebut juga melibatkan enam personel dari tenaga kesehatan DKK Kota Semarang untuk melaksanakan penyuntikan vaksin,” jelas Sigit.
Dalam kegiatan tersebut, tambah Sigit, Satlantas Polrestabes Semarang juga melakukan pembagian masker sebanyak 1000 masker kepada warga Semarang yang tidak menggunakan masker. Adapun jumlah pengemudi yang terjerat dalam razia dan telah divaksin berjumlah 30 orang dalam Operasi Patuh Candi 2021 kemarin.
“Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti kegiatan vaksinasi dan memberikan apresiasi kepada satlantasrestabes Semarang, dalam pelaksanaan razia vaksin ini,” ungkapnya. (Angga)
Be First to Comment