Press "Enter" to skip to content
Kapolsek Banyubiru Iptu Subhan SE MSi (dua dari kiri) dan jajarannya setelah berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal masjid dan mushola. Dari pelaku juga diamankan pakaian dinas polisi lengkap

Polsek Banyubiru Tangkap Polisi Gadungan yang Hobi Curi Kotak Amal

SEMARANG (Nayantaka.id) – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polsek Banyubiru, Kabupaten Semarang, berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di masjid dan musala yang dilakukan oleh polisi gadungan berinisial Son (35).

Aksi Son di Masjid Baiturrahim, Dusun Randusari, Banyubiru, Kabupaten Semarang, sempat viral di media sosial karena tersebar di beberapa grup whatsapp (WA). Dari rekaman CCTV itu, sebelum beraksi Son tampak memarkir mobil Honda Brio warna putih di halaman masjid.

Dari pemeriksaan sementara polisi, ternyata Son juga diketahui pernah mengambil kotak amal di musala SPBU Bawen.

Aksi Son mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahim yang lokasinya di belakang Mapolsek Banyubiru, dilakukan pada tanggal 7 September 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Dari sinilah hobi Son mencuri kotak amal terbongkar, karena tenyata aksinya terekam kamera CCTV milik masjid.

Kejadian itu sendiri diketahui ketika warga akan melaksanakan salat subuh dan melihat kotak amal sudah tidak ada. Ketika melihat rekaman CCTV, ternyata kotak amal tersebut ada yang mengambil.

Pihak takmir masjid akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Banyubiru. Polisi yang mendapat laporan segera bertindak dengan memeriksa hasil rekaman CCTV.

“Dari CCTV tersebut kami mengetahui bahwa pelaku datang ke masjid dengan menggunakan mobil Honda Brio dengan ciri-ciri tertentu,” kata Kapolsek Banyubiru, Iptu Subhan SE MSi.

Kapolsek yang baru tiga minggu menjabat itu segera memerintahkan anak buahnya bergerak.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat ada mobil parkir di pinggir jalan dengan ciri-ciri sama seperti mobil pelaku pencurian kotal amal masjid yang beredar di media sosial. Kami langsung bergerak dan mengintai pelaku,” tambah Kanitreskrim Polsek Banyubiru, Aipda Agus Parmadi SH yang mendampingi Kapolsek saat menemui wartawan.

Pakaian Dinas Lengkap

Ketika petugas mendatangi lokasi parkir mobil, kondisi pintunya ternyata tidak terkunci. Ketika petugas membuka, di dalamnya ada pakaian dinas polisi lengkap dengan uniformnya. Lokasi parkir mobil juga dekat dengan usaha las tempat pelaku bekerja sebagai karyawan.

Akhirnya setelah hampir setengah jam menyanggong, pelaku Son yang menjadi target petugas muncul menuju ke arah mobil yang diparkir. Tanpa perlawanan berarti, petugas berhasil membekuknya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya, menurut Kapolsek Iptu Subhan, aksi Son sudah dilalukan di beberapa tempat ibadah umat Islam.

“Pelaku diduga mengenakan pakaian dinas polisi untuk mengelabui tindakan kriminalnya dan menakut-nakuti calon korbannya. Sejauh ini baru mengaku hanya mencuri kotak amal. Kami akan kembangkan terus kasusnya dengan meminta keterangan para saksi,” kata Kapolsek.

Pelaku yang merupakan warga Taman Indah, Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Tangerang dan tinggal di daerah Banyubiru itu kini masih ditahan di Mapolsek beserta satu unit mobil Honda Brio yang ternyata disewa dari sebuah rental.

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain pecahan uang logam, uang kertas Rp 500 ribu, kerangka kota amal yang dibakar pelaku, mobil Honda Brio warna putih H 9218 AQ, pekaian polisi dan beberapa barang bukti lainnya yang disita dari pelaku.

Kapolsek berpesan kepada warga masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau peristiwa yang mencurigakan.

“Petugas siap bekerja sama. Kami mohon masyarakat melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan aparat. Pengungkapan secara cepat kasus pencurian kotak amal itu juga karena adanya laporan masyarakat,” kata Kapolsek yang menerapkan sistem tugas jajarannya dengan motto “Tugasku Ibadahku” itu. (Angga)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *