BANJARNEGARA (Nayantaka.id) – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara membuka kembali objek wisata Dieng untuk dinikmati para wisatawan. Kendati telah resmi dibuka untuk umum, namun pemkab mewajibkan para pengunjung untuk mematahui ketentuan yang berlaku, yakni menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Berdasarkan ketetapan Pemerintah Pusat, Banjarnegara masuk Level 2, sehingga diperkenankan untuk membuka objek wisata,” kata Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Banjarnegra Syamsudin, Senin (13/9).
Syamsudin mengakui objek wisata Dieng menjadi wisata andalan Banjarnegara yang banyak menyedot amino pengunjung. Selain itu, obejk wisata Dieng juga menjadi salah satu andalan Banjarnegara untuk mendulang pendapat asli daerah (PAD) yang menjadi sumber pembangunan di wilayahnya.
Pada uji coba pembukaan objek wisata tersebut, menurut Syamsudin, Pemkab Banjarnegara meminta para wisatawan lokal maupun mancanegara untuk selalu mematahui 3 M, yakni mencuci, memakai masker, dan menjaga jarak.
Selain prokes ketat, lanjut dia, wisatawan yang datang diminta untuk menujukkan kartu vaksin, atau melalui aplikasi Pendulilindungi. Dengan penambahan aturan ini, pihaknya bisa memantau kesehatan para wisatawan yang bisa masuk ke objek wisata Dieng.
“Sudah barang tentu seiring pelongaran- pelongaran, mengikuti level semakin baik level semakin turun. Sekarang Banjarnegara Level 2, Insya Allah pada saatnya objek wisata yang ada di Banjarnegara akan semuanya dibuka,” kata Syamsudin.
Syamsudin menambahkan, pada bulan Oktober 2021, jika kondisi Covid-19 semakin terkendali, pihaknya bersama dengan Kelompok Sadar Wisata Dieng akan menyelengarakan Dieng Cultrure Festival (DCF) secara terbuka kembali. (*)
Be First to Comment