Press "Enter" to skip to content
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat digelandang ke kantor KPK.

Kasus Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara, 3 Petinggi Perusahaan Diperiksa KPK

JAKARTA (Nayantaka.id) – Tiga petinggi perusahaan diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018, penerimaan Gratifikasi, Senin (13/9).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ketiga petinggi yang diperiksa sebagai saksi, yakni Zaenal Arifin (Direktur PT Anugrah Setya Buana), Aji Purnomo (Komisaris Utama PT Hikmah Kurnia sekaligus Site Manager pada Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Wanasari–Batas Kabupaten Kebumen tahun 2017) dan Adi Widodo (pendiri PT Sumber Artha Jaya).

Selama pemeriksaan saksi yang dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis Km 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, penyidik menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Seperti diketahui, KPK telah menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Rakor dihadiri para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara digelar pada salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, Kedy menyampaikan sesuai perintah dan arahan Bupati Budhi, paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek.

Komitmen Fee 10 Persen

Perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek tersebut diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara. Pada pertemuan itu, Budhi menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu.

Pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Pada proyek-proyek di Banjarnegara, Budhi juga berperan aktif dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Sementara Kedy yang menjadi tangan kanannya dalam menangani proyek, juga selalu dipantau dan diarahkan Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan. Termasuk, proyek yang mengalir ke perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *