Press "Enter" to skip to content
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Kabidhumas Polda Jateng Ajak Masyarakat Galakkan Literasi Digital

SEMARANG (Nayantaka.id) – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kabidhumas Polda Jateng) Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggalakkan Literasi Digital.

Literasi sendiri adalah kemampuan seseorang dalam dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis.

“Hal ini dilakukan karena melihat pesatnya perkembangan teknologi yang saat ini sudah masuk pada revolusi industri 4.0 dan terdapat pergeseran paradigma adanya masyarakat informasi (information society),” papar Iqbal saat saat menjadi nara sumber dalam dialog intraktif DPRD Provinsi Jateng yang disiarkan langsung melalui Radio Jatayu 102.8 FM Semarang serta siaran tunda Berlian TV, Kompas TV dan TVku, Selasa (31/8).

Selain itu, lanjut Iqbal, Informasi adalah kebutuhan kita semua. Hampir setiap saat yang didapat baik melalui media surat kabar, radio, televisi, maupun media sosial. Seperti, media sosial yang sangat marak ini adalah tempat berkumpulnya netizen-netizen baik yang terdidik maupun tidak terdidik, baik yang aktif maupun yang pasif.

“Oleh sebab itu informasi agar mudah ditangkap dan dicerna oleh pembacanya. Hal yang ditakutkan adalah netizen tidak cerdas menerima informasi, dan akan terjadi ketidaktertiban atau kesemrawutan lalu lintas informasi yang dapat mngganggu kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air ini, ” tandas Iqbal bersama Dosen Ilmu Komunikasi Undip Semarang Dr Lintang Ratri R SSos MSi, Praktisi monitoring media digital – avadata – Agus Widyanto serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono SPi MSi dan ditayangkan secara Virtual.

Menurut Iqbal, berdasarkan data keberadaban digital pada sebuah survei yang dilakukan oleh microsoft pada awal tahun lalu, Indonesia menempati peringkat 29, di mana masuk pada kuadran IV itu berarti disebut golongan sangat rendah.

“Hal yang ditakutkan adalah resiko terjadinya penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, hingga ke penipuan, mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia maya guna mengganggu atau merusak reputasi seseorang, hingga rekrutmen kegiatan radikal dan teror, serta pornografi,” jelas Iqbal.

Oleh Sebab itu, Iqbal mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam menghadapi era digital seperti ini, khususnya dalam menggunakan sosial media yang sedang marak sekarang ini.

“Literasi digital merupakan salah satu kegiatan dan kunci yang harus digalakkan oleh seluruh komponen masyarakat. Harapannya adalah untuk menjaga agar ruang siber ini bersih, sehat, beretika dan produktif,” tegas Iqbal. (Angga)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *