SEMARANG (Nayantaka.id) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimum Polda Jateng) berhasil membekuk pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Manyaran dan Gunung Pati.
Pelaku yang dibekuk berinisial Y, sedangkan D rekannya saat ini masih dalam pengejaran petugas. Sementara dua orang korban yang terkena luka tusuk berinisial AZ dan PA.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo P mengungkapkan kedua tersangka ini memang melakukan aksi mempunyai peran yang berbeda. Tersangka Y bertugas sebagai eksekutor untuk melukai korban dan merampas barang korban, sedangkan D menjadi pengawas di atas sepeda motor.
“Y cukup tegas dalam melakukan aksinya, dengan cara menusuk korban dan membawa barang milik korban,” ujar Djuhandani saat melakukan konferensi ers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (7/9).
Menurut Djuhandani, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kalinya dengan modus yang sama, yakni merampas barang para korban dan menusuknya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali. Di antaranya di wilayah Gunungpati, Kalipancur, Abdulrahman Saleh, dan Dewi Sartika,” tegas Djuhandani
Atas perbuatanya pelaku terjerat pasal 365 ayat (4) KHUP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Angga)
Be First to Comment