Press "Enter" to skip to content
Ilustrasi Koperasi Modern

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Kembangkan Koperasi Modern

JAKARTA (Nayantaka.id) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih meminta pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM), agar mengembangkan koperasi modern sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Membantu koperasi berarti membantu orang banyak. Alasannya, koperasi telah membantu banyak orang dengan akumulasi modal yang juga sangat besar,” katanya menanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2021 di Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Selasa (17/8).

Demer, sapaan akrab Sumarjaya Linggih, menilai koperasi memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Merujuk data Kemenkop dan UKM, lanjut dia, jumlah koperasi aktif per Desember 2020 sebanyak 127.124 unit. Sementara volume usahanya sebesar Rp 174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.

Politisi Fraksi Golkar ini mengingatkan pentingnya modernisasi koperasi untuk mendapatkan sistem tata kelola sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
“Bantuan dana penting, tapi jangan lupa juga untuk mendorong koperasi agar bisa meningkatkan daya saingnya sekaligus adaptif terhadap perubahan,” papar nya.

Menurut Damer, pengembangan koperasi modern selaras dengan ciri khas bisnis di masa pandemi yang juga mengalami perubahan. Pada 2020, sebanyak Rp 1 triliun diberikan untuk 63 unit koperasi pada periode pertama, sementara pada periode kedua Rp 292 miliar diberikan untuk 37 koperasi.

Politisi dari Dapil Bali ini menambahkan pemerintah juga telah menyusun konsep digitalisasi koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas koperasi. Bantuan koperasi tersebut sejalan dengan niat pemerintah guna menggenjot Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Saya mendukug upaya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang siap memberikan bantuan Rp 52,43 triliun kepada sejumlah koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” tandas Damer. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[widget id="custom_html-2"]