SEMARANG (Nayantaka.id) – Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Semarang selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengalami peningkatan akhir-akhir ini.
“Seiring adanya peraturan PPKM, jumlah kasus narkotika di Semarang terjadi peningkatan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, di Semarang, Jumat (20/8).
Menurut Donny, sebelum masa pademi jumlah kasus penyalahgunaan narkotika relatif stagnan. Namun, lanjutnya, sejak PPKM diterapkan pemerintah, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polrestabes Semarang
mengalami peningkatan.
Dia mensinyalir, adanya pembatasan mobilitas yang memaksa masyarakat lebih banyak berada di rumah, diduga menjadi penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkotika.
“Sebelumnya kan mereka bekerja, kemudian karena masa seperti ini banyak di rumah, ya akhirnya lari ke penyalahgunaan narkotika,” papar Donny.
Donny mengatakan polisi banyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang mengunakan media sosial (medsos) sebagai sarana transaksi barang haram tersebut.
Dengan era keterbukaan dan kebebasan yang dibuka lewat medsos, menurut Donny, transaksi narkotika kini cenderung lebih banyak, khusus obat-obatan dan psikotropika.
“Kami sudah mengungkap banyak kasus dari medsos, tapi kalau mengenai ganja lewat medsos baru satu,” aku Donny.
Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika, meski dalam masa pandemi seperti ini.
“Saya tegaskan kepolisian akan tetap melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika meski di masa pandemi Covid-19, khususnya di Kota Semarang,” tegas Donny. (Angga)
Be First to Comment