Press "Enter" to skip to content
Koordinator PPKM Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan

PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, mal dan tempat Ibadah Mulai di Buka

JAKARTA (Nayantaka.id) – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,3 dan 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021 khususnya pulau Jawa – Bali.

Koordinator PPKM Jawa – Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan diketahui sejak PPKM terakhir diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021 menunjukan hasil yang cukup bagus. Terbukti terdapat beberapa catatan positif saat penerapan perpanjangan PPKM tersebut.

“Penurunan kasus virus Covid-19 mengalami penurunan hingga 59 persen,oleh sebab itu kita harus tetap menjagan kestabilan penurunan tersebut,” ujar Luhut saat konfrensi pers yang dilakukan secara virtual melaluk kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Menurut Luhut, angka kematian akibat pandemi ini diketahui juga sudah menurun meski masih fluktuatif.

“Masih perlu diwaspadai karena, diketahui angka kematian akibat pandemi masih fluktuatif walaupun berada dalam tren menurun,” papar Luhut.

Dia menambahkan, akan mulai melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah PPKM Level 4. Tentunya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Akan kami lakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di 4 titik yaitu di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Namun hanya dikunjungi maksimal 25% pengunjung,” tandas Luhut.

Pihaknya juga menegaskan untuk pengunjung mal atau pusat perbelanjaan juga wajib sudah divaksinasi minimal telah melaksanakan V1.

“Melalui aplikasi PeduliLindungi, pengunjung mal wajib menunjukkan sudah melakukan minimal Vaksin yang pertama dan untuk anak usia di bawah 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan,” tegas Luhut.

Sedangkan untuk tempat ibadah, lanjut luhut hanya diperbolehkan maksimal 25 persen.

“Penyesuaian aturan level 4 juga akan kami lakukan untuk tempat ibadah, yaitu makasimal 25 persen,” ujar Luhut.

Terakhir, dibanding periode di awal tahun 2021 menurut Luhut angka kepatuhan masyarakat dalam memakai masker meningkat 5 persen menjadi 82 persen. (Angga)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *