Press "Enter" to skip to content

Polrestabes Semarang Bekuk Komplotan Pencuri Mesin Truk

SEMARANG (Nayantaka.id) – Polrestabes Semarang membekuk komplotan pencurian sebuah mesin truk yang parkir di sekitar Jalan Suratmo, Semarang.

Diketahui, komplotan pelaku berjumlah tiga orang dengan inisial IAP sebagai dalang aksi pencurian tersebut dan IBAA dibantu dengan OS. Pencurian mesin truk tersebut milik PT Borneo Multi Utama Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menjelaskan diketahui IAP adalah karyawan yang bertugas sebagai penjaga di perusahaan tersebut.

“Karena pelaku IAP merasa tidak mendapatkan gaji dari perusahaan tersebut, Ia mengajak dua rekanya untuk melakukan aksi pencurian mesin truk tersebut,” papar Indra saat melakukan konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (6/8).

Selain itu, lanjut Indra, Para pelaku berhasil mencopot mesin truk bermerek Hino Dutro tersebut dengan hanya bermodalkan empat buah kunci inggris dan kunci pas.

“Usai mencopot mesin truk tersebut, para pelaku langsung menyembunyikanya ke semak-semak. Dan rencanya mesin tersebut akan dijual,” tandas Indra.

Atas perbuatannya, Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Dan ke tiga Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Angga)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *