Press "Enter" to skip to content
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

Bareskrim Polri Selidiki Youtuber Penista Agama Islam

JAKARTA (Nayantaka.id) – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kini melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan Agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece, Senin (23).

Penyelidikan Polri ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terhadap siaran Muhammad Kece yang dilakukan melalui kanal Youtube-nya.

Diketahui Youtuber Muhammad Kece dalam kanal Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan jajaran petugas Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.

“Pada sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri, dan saat ini para anggota sedang bekerja untuk menyelidiki terkait kasus tersebut,” ujar Argo.

Sementara itu, ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri mendesak jajaran kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan Agama Islam.
Komentarnya yang miring itu dinilai Hasan Basri berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat Indonesia.
“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku penintaaan agam. Perlu diketahui, semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtubenya yang telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam,” ujar KH Hasan Basri.

Dalam kanal Youtubernya, lanjut KH Hasan Basri, youtuber itu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

“Penyampaian lewat Youtube Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap Agama Islam, yang ditakutkan akan menimbulkan radikalisme di negeri ini,” pungkas KH Hasan Basri. (*)

Mari berbagi...

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *